Tanya dan Jawab Mengapa Bansos PKH Belum Cair, Simak Jawabanya

Saat ini beberapa KPM yang uang bantuan tunai PKH nya belum masuk ke rekening sedang galau dan gundah gulana. Hal ini terjadi juga sebagian KPM yang saldo BSP Sembako masih Nol alias zonk. Begitu juga KPM yang sebelumnya mendapatkan BST, juga belum cair juga. Lalu apa yang terjadi sebenarnya? 




Di sini saya akan coba berikan penjelasan sederhananya. Silahkan disimak penyebab Saldo Nol pada bantuan sosial PKH, BSP maupun BST berikut solusinya di bawah ini :


1. Status Kepesertaannya KPM di program bantuan sosial sudah dihapus oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan sosial karena naik Desil-nya. 


Solusinya : Tidak ada. Saat ini memang sedang ada perbaikan data di DTKS sehingga memungkinkan beberapa KPM naik Desil-nya yang mengakibatkan dihapuskannya KPM tersebut dari daftar peserta program bantuan sosial. 



2. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif tapi ada kendala pada data KPM yang belum padan dengan DTKS meskipun datanya sudah padan dengan data di Disdukcapil. 


Solusi : Cek ke Operator SIKS NG di desa / kelurahan untuk mencocokan data antara di KK dan KTP dengan DTKS.


3. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS tapi belum padan dengan data di Disdukcapil.


Solusi : Datang ke Disdukcapil untuk mengaktifkan nomor KK dan NIK yang saat ini dimiliki. Bisa jadi meski sudah memperbaharui data di KK dan KTP tapi Nomornya belum diaktifkan. Jika ini yang terjadi maka nomor KK dan NIK akan tercatat INVALID. 


4. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS dan Disdukcapil tapi data di bank belum padan. 


Solusi : Bawa KK, KTP, Buku Tabungan, KKS dan Surat Pengantar dari Dinas Sosial yang menyatakan bahwa anda benar - benar KPM dari sebuah program bantuan sosial. Lakukan pengecekan data dari dokumen di atas dengan data di bank. 


Khusus pemilik rekening yang sebenarnya adalah pengurus pengganti dari KPM yang meninggal atau berhalangan tetap sebaiknya minta didampingi oleh Pendamping Sosial yang bertugas di wilayah tersebut karena Pengurus Pengganti yang saat ini diakui adalah mereka yang merupakan keluarga inti dari KPM seperti Ayah, Ibu dan Anak yang sudah cakap hukum. 


5. Status Kepesertaannya di program bantuan sosial masih aktif, data KPM sudah padan dengan DTKS dan Disdukcapil dan data di bank juga sudah padan. 


Solusi : Tunggu sekitar 1 - 2 minggu karena proses penyaluran bantuan sosial dilakukan secara bertahap dan melalui beberapa termin. Jika ternyata masih kosong, segera lakukan cetak rekening koran di bank penyalur. 


Proses cetak rekening koran tidak bisa diwakilkan, harus oleh pemilik rekening itu sendiri dengan membawa KTP, Buku Tabungan dan KKS. Setelah melakukan cetak rekening koran, segera melapor ke Pendamping Sosial yang bertugas di wilayah tersebut untuk kemudian dilakukan Rekonsiloasi Dana Bantuan Sosial oleh pihak Kementerian Sosial Republik Indonesia dengan pihak HIMBARA (Himpunan Bank - Bank Milik Negara) 


Khusus bantuan BSP Sembako tidak bisa dilakukan cetak rekening koran tapi bisa dilakukan pengecekan saldo melalui Agen BSP Sembako dengan cetak struk cek saldo. Bawa struk cek saldo ke Pendamping Sosial yang bertugas di wilayah tersebut. 



Masalah dan Solusinya Lainya:


1) 

Pertanyaan :
Bagaimana , jika ansos PKH belum cair baik Bantuan Langsung Tunai  atau Sembako ?

Jawabanya :
Jika KPM PKH yang mengalami kendala pada pencairan BSP Sembako atau Bansos PKM lainya maka, temui Pendamping Sosial PKH yang telah di tunjuk


2) 

Pertanyaan :  Bagaimana jika, AnggotaKPM Tidak Menerima PKH yang mengalami kendala pada BSP Sembakonya ?

Jawabanya : Untuk kasus ini kita temui Pendamping BSP Sembako. Petugas ini bisa dari TKSK atau pihak lain seperti Karang Taruna, dll. untuk membantu permasalahan tersebut


3) 

Pertanyaan : Bagaimana jika pedamping memotong atau ada tindakan mencurigakan dri pihak perdamping ?

Jawabanya : caranya bisa hubungi nomer resmi atau Contact Centernya , untuk ruang pengaduaannya terbagi 3 yaitu :

Pertama, Ruang Contact Center yang berfungsi menampung keluhan dan aduan masyarakat terkait pelaksanaan PKH dan layanan perbankan dalam penyaluran bantuan sosial PKH baik melalui call center maupun media sosial.

Kedua, Ruang Case Conference digunakan untuk membahas penyelesaian keluhan dan aduan masyarakat yang melibatkan stakeholder PKH terkait.


Ketiga, Ruang Konsultasi digunakan untuk memberikan konsultasi kepada masyarakat yang datang langsung ke PKH Contact Center menyampaikan keluhan dan aduannya. Mereka akan diterima oleh Pekerja Sosial yang bertugas memberikan konsultasi langsung maupun home visit jika diperlukan.
Mari kita berjuang bersama mengawal program bantuan sosial PKH, BSP dan BST.

Untuk Kontak pengaduannya :

Kementerian Sosial juga menyiapkan Call Center untuk pengaduan KPM PKH di 1500299, sementara Call Center untuk menerima pengaduan dari stakholder (Dinas Sosial Provinsi, Kabupaten/Kota, instansi terkait, SDM Pelaksana PKH) di 021-314 4321.

Selain Call Center, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan melalui Facebook di kemensos.pkh/linjamsoskemensos, Twitter di @kemsos_pkh, melalui Instagram di alamat kemsos_pkh, e-mail ke pengaduan@pkh.kemsos.go.id, atau website di pkh.kemsos.go.id.

Untuk masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan secara langsung, Kementerian Sosial menyiapkan Pekerja Sosial yang siap melayani dan memberikan solusi terkait masalah pelaksanaan PKH dan masalah psikososial lainnya.

Tidak hanya itu, untuk merespon pengaduan yang terkait dengan pelayanan perbankan, PKH Contqct Center juga terkonekai dengan Call Center BNI 1500046, BRI 1500017, Bank Mandiri 14000, BTN 1500286.


Sumber : desa.id dan pkh.kemensos.go.id/

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment