Tak Perlu Antri, Penerima Bansos UKM/ BPUM dan PNM Mekaar Kini Bisa Ambil Antrian Secara Online, Begini Caranya

Ada kabar baik untuk penerima bantuan Bansos UKM BPUM atau BLT UMKM. Kini bisa melakukan reservasi secara online dari pihak Bank BRI dan pada form Bansos ini juga bisa memilih nomer antrian. Nasabah juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan) dan tanggal penyaluran.




Penerima BPUM bisa memilih UKO secara online dan mendapatkan kuota antrean secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke UKO untuk mengambil antrean. Dengan begitu, penerima BPUM dapat dilayani dengan nyaman.



“Melalui eform, kini nasabah bisa melakukan pengecekan sekaligus reservasi online untuk memilih UKO jadwal antrian, sehingga nasabah bisa langsung dilayani di UKO sesuai jadwal yang telah dipilih,” dikutip dari keterangan Instagram @kemenkopukm, Kamis (29/7/2021).


Adapun alur layanan BPUM reservation system:



1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum


2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi. Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.


3. Nasabah melengkapi isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu provinsi, kota kabupaten, unit kerja dan jadwal antrian.


4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! nomor referensi Wajib untuk disimpan.


5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.



Perlu diingat bahwa pencairan BPUM 2021 sebesar Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.



Jika kuota reservasi masih bisa dipilih berarti masih tersedia kuotanya. Jika reservasi semua sudah penuh, maka nasabah penerima bisa pilih UKO BRI lainnya, bisa juga untuk mencoba lagi di keesokan hari karena pilihan tanggal yang muncul akan digeser maju.



Kemudian, jika nasabah penerima tidak memiliki hp/laptop untuk melakukan reservasi maka bisa menggunakan device milik keluarga atau tetangga, yang terpenting jangan lupa untuk catat lokasi, tanggal dan nomor reservasi.



* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pindah Tanggal Reservasi



Apabila nasabah ingin pindah tanggal dan UKO reservasi maka nasabah bisa kembali membuka laman eform BPUM, akan muncul keterangan reservasi nasabah di unit kerja tertentu sesuai tanggal pilihan.



Nantinya terdapat pilihan centang untuk membatalkan reservasi. Nasabah akan diminta memasukkan nomor referensi yang didapat ketika melakukan reservasi antrian pertama kali.



Jika ingin pindah reservasi lokasi dan tanggal, maka nasabah bisa memasukkan lagi NIK, pilih pembatalan yang ada di bawah, masukkan nomor reservasi.



“Semoga inovasi ini bisa mempermudah nasabah penerima BPUM dalam melakukan pencairan. Selalu waspadai informasi HOAX terkait BPUM dan pastikan informasi yang diterima langsung dari kanal informasi resmi Kementerian Koperasi dan UKM,” tutup keterangan @kemenkopukm. 


Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Sumber : liputan6.com

Related Posts

Post a Comment