Beragam jenis program bantuan sosial pemerintah hingga hari ini terus disalurkan kepada kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
Hadirnya bantuan tersebut sebagai upaya penanggulangan pandemi covid-19 kepada masyarakat yang rentan dan terdampak covid-19.
Selain akibat terdampaknya pandemi covid-19, juga akibat pemberlakuan kebijakan PPKM level 4 di seluruh wilayah yang tak lain sebagai bentuk penekanan penyebaran.
Bantuan extra sebanyak Rp400.000 yang diterima KPM BPNT disalurkan oleh pemerintah pada Agustus 2021.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, telah mempersiapkan alokasi tambahan sebesar Rp7,52 triliun yang menyasar kepada 18,8 juta KPM.
Bantuan tambahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat pemegang kartu sembako sebanyak Rp400.000 periode Juli-Agustus 2021.
Bagi KPM BPNT atau pemegang kartu sembako, sebelumnya menerima Rp200.000 tiap bulannya selama dua belas bulan.
Post a Comment
Post a Comment