Pemprov Bagi - Bagi Rp 300 Ribu untuk Bantuan Sosial PPKM Pulau Jawa - Bali Khusus DKI Jakarta , Cek Caranya disini !

Login corona.jakarta.go.id untuk cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.



Bansos Tunai Rp 300 ribu ini diberikan Pemprov DKI Jakarta untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.


Penerima Bansos Tunai merupakan keluarga penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.


Penerima BST tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).



Bansos Tunai ini disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp 300 ribu/bulan selama empat bulan.


Nantinya, masyarakat akan diberikan buku tabungan dan ATM saat pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu.


Saat pendistribusian, masyarakat cukup membawa undangan beserta KTP dan KK asli dan fotokopi.


Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dari Pemprov DKI Jakarta:


- Login corona.jakarta.go.id .


- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK).


- Klik 'Cari'.


- Akan muncul informasi apakah Anda menerima Bansos Tunai Rp 300 ribu atau tidak.


- Jika Nomor KK Anda tidak muncul, cek kembali Nomor KK yang dimasukkan atau hubungi petugas RT setempat.




Mekanisme Penyaluran Bansos Tunai Rp 300 Ribu


Terdapat mekanisme dalam penyaluran Bansos Tunai Rp 300 ribu ini.


Berikut mekanismenya:


1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.


2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).


3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke-3 bulan Juli 2021.


4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.


5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.




Sumber : tribunnews.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment