ADA Bansos Baru ! BANSOS JPS 200 Ribu Di UMUMKAN Khusus selama PPKM dana Dari Pemkab, Cek Namu Disini !

 Anggaran Rp 3 miliar disiapkan Pemkab Banyumas, untuk program Jaring Pengaman Sosial (JPS). 



Bantuan itu nantinya akan diberikan kepada sekira 15 ribu kepala keluarga (KK).

Masing-masing KK akan mendapatkan bantuan senilai Rp 200 ribu. 

JPS ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah yang terdampak PPKM Darurat selama 3-20 Juli 2021.

Akan tetapi dengan catatan, warga Banyumas yang terdampak belum mendapatkan bantuan seperti PKH, BPNT, BST, dan bantuan lainnya.


"Sehingga bagi yang sudah dapat bantuan reguler dari Pemerintah Pusat atau daerah, tidak bisa dapat JPS," ujar Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada Tribunbanyumas.com, Senin (12/7/2021).

Pendaftaran JPS dilakukan melalui aplikasi yang disediakan oleh Dinkominfo Kabupaten Banyumas. 

Widarso mengatakan, ada kendala dalam JPS di Kabupaten Banyumas, terutama dalam mendata jumlah masyarakat kategori ekonomi menengah. 

"Kesulitannya adalah mendata kelas menengah ke bawah." 

"Adanya data masyarakat miskin Banyumas sekira 15 persen dari jumlah penduduk sekira 1,7 juta dan itu hampir sudah tercover semua," ungkapnya. 

Dari sistem ini akan terlihat mana, yang sudah dapat bantuan, dan yang belum. 

Sementara proses verifikasi ulang akan pula melibatkan Kepala Desa. 

JPS nantinya bakal diberikan satu kali dalam sebulan. 

Jika animo masyarakat mendaftar tinggi, pemerintah daerah akan berpikir memberikan JPS tahap dua.

Namun, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Para calon penerima bantuan terlebih dahulu mendaftar pada link jpsbms.banyumaskab.go.id dan sudah mulai 10-14 Juli 2021. 

Nantinya, setelah mendaftar melalui jpsbms.banyumaskab.go.id, akan terlihat dari aplikasi apakah berhak atau tidak menerima bantuan tersebut. 

Update terbaru sampai dengan saat ini sudah ada 30 ribu pendaftar dan akan segera menurunkan para Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). 

Data itu nanti bisa per kecamatan muncul berupa by name dan by adress, penerima akan diberikan stiker. 

Bagi yang menerima bantuan akan menerima pesan singkat pada 15 Juli 2021 dan dapat dicairkan pada 18 Juli 2021 melalui PT Pos Indonesia di kantor balai desa. (*)


Sumber : banyumas.tribunnews.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Post a Comment