RESMI DIBUKA BPUM T@hap 3 Khusus Jawa Tengah Dibuka Sampai Agustus 2021, Daftar Disini

Resmi di pendaftaran BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 di Jawa Tengah pendaftaran akan dibuka bulan Agustus 2021 ini 





Bantuan ini resmi dilakukan di laman resmi Dinas Koperasi dan UKM di kota seluruh Jawa tengah. Pendaftaran Bansos UKM ini mrip dengan bansos UMKM yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui BANK BUMN seperti BRI, BNI dan Mandiri .

Kesempatan untuk mendapatkan bantuan langsung UMKM dari pemerintah masih terbuka lebar sampai jadwal pendaftaran ditutup, maka dari itu bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi kriteria dan persyaratan segera daftar online melalui laman website resmi di akhir artikel ini.


Perlu diketahui, tidak semua daerah membuka pendaftaran online Banpres BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 tahun 2021 ini.


Jadi daerah mana saja yang masih membuka pendaftaran online BPUM untuk pelaku UMKM di bulan Agustus 2021?  Kabupaten Pemalang, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Surakarta.


Dilansir Seputarlampung.com dari laman dinkop.surakarta.go.id, Menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah Nomor: 978.1/108 tanggal 28 Juli 2021 perihal Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021 di Jawa Tengah, bahwa Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Surakarta menerima pengumpulan berkas pengajuan usulan calon penerima Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Tahun 2021 Tahap 3.


Jadi untuk para pembaca sebaiknya segera mendaftar dengan peryaratan-persyaratan , sebagai berikut ini untuk tahap 3, Yakni :


1. Warga masyarakat Surakarta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Kota Surakarta.


2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan izin usaha berupa NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Domisili Usaha dari Kelurahan.


3. Tidak sedang mengakses pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan atau kredit atau pinjaman dari perbankan lain.


4. Tidak berstatus sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau TNI atau anggota POLRI atau pegawai BUMN (Badan Usaha Milik Negara)/BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).


5. Bagi pemohon/UMKM yang sudah mendaftar BPUM dan sudah mengumpulkan berkas usulan ke Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta tahun 2020 dan 2021 tahap I dan II tidak perlu mendaftar lagi pada tahap ini.


6. Tata cara pengajuan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) adalah sebagai berikut:


a. Pemohon wajib mendaftar melalui Link Berikut Ini: https://bit.ly/2021BPUMSka3

b. Pemohon wajib melampirkan berkas-berkas sebagai berikut:

• Bukti Pendaftaran Online BPUM yang dapat diunduh melalui email yang telah dilampirkan saat mendaftar

• Fotokopi KTP Elektronik (Kartu Tanda Penduduk) Pemohon

• Fotokopi KK (Kartu Keluarga) Pemohon

• Fotokopi Izin Usaha (NIB/Surat Keterangan Domisili Usaha)


c. Berkas harus dikumpulkan di Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta pada jam pelayanan (Senin s/d Kamis pukul 08.00 s/d 15.30 WIB, Jumat 07.30 s/d 11.00 WIB)


d. Hasil pengecekan kelengkapan dokumen persyaratan dokumen calon penerima BPUM menjadi kewenangan mutlak Dinas Koperasi UKM Kota Surakarta.


“Selamat Siang Pelaku Usaha Mikro se Kabupaten Bandung, Berdasarkan surat dari Kemenkop UKM RI Nomor : B-601/Dep.2/VII/2021 tanggal 26 Juli 2021 Perihal Pengusulan Calon Penerima BPUM 2021. Bahwa Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung membuka kembali Pendaftaran BPUM Kabupaten Bandung Tahun 2021 mulai tanggal 29 Juli 2021 dan akan ditutup pada tanggal 8 Agustus 2021. Silahkan melakukan pendaftaran online melalui : https://bpum.bandungkab.go.id,” tulis akun @diskopukmkabbdg, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021.



Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kabupaten Bandung: KLIK DI SINI https://bpum.bandungkab.go.id/


“Mangga Wargi Usaha Mikro Kabupaten Garut. Kementerian Koperasi dan UKM RI melalui Dinas Koperasi dan UKM Kab./ Kota se Indonesia membuka kembali Pendaftaran BPUM bagi Pelaku Usaha Mikro yang BELUM PERNAH mendaftar BPUM. Bagi yang sudah pernah mendaftar atau sudah menerima BPUM, TIDAK PERLU mendaftar lagi. PENDAFTARAN BPUM DI KABUPATEN GARUT AKAN DITUTUP PADA 8 AGUSTUS 2021. Mengingat situasi Pandemi Covid-19 dan Pemberlakuan PPKM, maka Pendaftaran BPUM dilaksanakan secara ONLINE,” tulis akun @ diskopukm.garut, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021.


Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kabupaten Garut: KLIK https://bit.ly/BPUMGARUT2021


“BPUM KABUPATEN PEMALANG TAHUN 2021 TELAH DIBUKA. Diperuntukkan Bagi PENDAFTAR BARU (Pelaku Usaha Yang Belum Pernah Mendapatkan BPUM 1,2jt),” tulis akun .@diskoperindag.pemalang, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021


Mekanisme Pendaftaran Bansos BLT UKM Tahap 3 Daerah


1. Persiapkan E-KTP, KK & NIB/SKU 2021.

2. Daftar Melalui Online.

3. Screenshot Akhir Pendaftaran.

4. Berkas Fisik Fotocopy E-KTP, KK & NIB/SKU 2021 dikumpulkan ke Diskoperindag Pemalang.

5. Pendaftaran Online dan Penyerahan Berkas Paling Lambat 05 Agustus 2021 (Jam Kerja).


Link Pendaftaran Online BPUM Tahap 3 Kabupaten Pemalang: KLIK https://bit.ly/Daftar-Online-BPUM2021-Pemalang 



Sementara itu, pendaftaran BPUM Tahap 3 bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Wonogiri sudah dibuka sejak tanggal 7 Juli 2021 dan ditutup pada Jumat tanggal 6 Agustus 2021.


“Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan (KUKM dan Perindag) Wonogiri, Wahyu Widayati, mengatakan, program itu dibuka berdasarkan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas KUKM Jawa Tengah mengenai pengusulan calon penerima BPUM 2021,” tulis akun @ KUKM dan Perindag Wonogiri, sebagaimana dikutip Seputarlampung dari laman Instagram, Sabtu 31 Juli 2021.


Pendaftaran online BPUM Tahap 3 untuk pelaku UMKM dapat di akses melalui link berikut ini: KLIK https://bit.ly/BPUMWONOGIRI2021

Related Posts

Post a Comment