BANSOS BERAS 10 KG + BLT Rp 600 RIbu Sudah CAIR !!, Cek Bansosmu Disini

 Setiap penerima bantuan sosial tunai (bansos tunai) atau BST dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan mendapatkan tambahan beras 10 kilogram (kg). Hal itu ditegaskan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 



Risma menjelaskan, beras sebanyak 10 kg untuk masing-masing penerima akan disalurkan oleh Perum Bulog lantaran jaringan badan usaha tersebut ada di seluruh wilayah Indonesia. 

 

“BST dan PKH disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kilogram. Kami mengirimkan data penerima BST dan PKH ke Bulog dan mereka menyalurkan beras itu melalui jaringannya di seluruh Indonesia,” ujar Risma, dikutip dari laman setkab.go.id, Kamis (8/7/2021).  




Bansos tunai untuk periode Mei-Juni akan dibayarkan secara rapel pada bulan Juli ini dengan nominal sebesar Rp 600.000. Penyaluran BST akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, sedangkan PKH disalurkan melalui himpunan bank-bank negara (Himbara).  


“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS,” ujar mantan Wali Kota Surabaya itu.  


Selain itu, ia juga mengatakan, pembaruan data penerima BST di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial telah rampung sejak pekan lalu. Untuk itu, masyarakat yang menjadi target penerima bansos dapat mengecek di laman cekbansos.kemensos.go.id.  




Secara keseluruhan, alokasi anggaran 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp 6,1 triliun, sedangkan untuk PKH yang menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun. Kemudian, untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta, penerima dialokasikan anggaran senilai Rp 45,12 triliun.  


Adapun berikut cara mengecek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id:  

– Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.  

– Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.  

– Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. 

– Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode.  

– Jika tidak jelas huruf kode, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru. Lalu klik tombol pencari data. 



Sumber : newssetup.kontan.co.id

Related Posts

Post a Comment